Melawat Ke Kuala Lumpur, Partai X Bawa Misi Mendorong Revolusi Sistem Peradilan dan Kesadaran Politik

Kuala Lumpur, MalaysiaPartai X melakukan lawatan ke Malaysia pada Senin hingga Rabu (4-6 Maret 2024) yang lalu. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memajukan konsep Ai Based Smart City di Malaysia. Pasalnya, Partai X yang telah memiliki konsep dan platform untuk pengelolaan kota yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel, bersedia melakukan kegiatan dan diskusi di Negeri Jiran tersebut.

Henry K. Nugraha, Ketua Umum Eksekutif Partai X, menyatakan bahwa Malaysia memiliki potensi besar untuk mengembangkan kota pintar berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Dia menekankan bahwa Malaysia cenderung lebih terbuka dan adaptif terhadap perubahan untuk mencapai kemajuan.

Di samping mempresentasikan konsep dan platform yang dimiliki, Partai X menjalin kemitraan lebih dalam dengan berbagai perusahaan teknologi yang terafiliasi dengan pemerintah Malaysia. Serangkaian kegiatan dan diskusi telah dilakukan untuk menjajaki potensi kerjasama yang lebih luas guna mendukung pengembangan kota pintar di Malaysia.

Henry K. Nugraha, yang akrab dipanggil Erick, juga menyoroti tantangan di Indonesia terkait pengembangan kota pintar. Meskipun Partai X mengusung konsep yang sama untuk pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, beberapa pihak di Indonesia menghadang implementasinya.

“Partai X mengembangkan konsep dan platform untuk mendorong kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya, merongrong kesejahteraan rakyat,” kata Erick.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa piaknya juga  sedang mengembangkan platform untuk reformasi sistem peradilan dengan AI-based Court System. Dengan sistem berbasis  Artificial Intelligent, Erick meyakini dapat mendorong penggunaan expert system untuk mendukung proses peradilan.

“Dengan expert system, proses jual beli hukum bisa dihapus secepat kilat karena semua orang bisa mengetahui secara mudah bagaimana sebuah kasus berjalan. Lengkap dengan data-data dan referensinya. Dalam hal ini, peran lembaga-lembaga penegak hukum bisa dikontrol,” jelas Erick.

Erick berharap beberapa kota di Indonesia dapat menjadi pionir dalam mengimplementasikan sistem ini sebagai model untuk pengembangan kota-kota lain.

Partai X juga menekankan pentingnya pendidikan politik luas kepada masyarakat, menolak pandangan bahwa rakyat hanya dijadikan alat legalitas kekuasaan melalui pemilihan umum. Majelis Tinggi Partai X, R. Setiyawan, menyoroti kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman rakyat akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Apakah ada desain untuk membuat rakyat tetap miskin dan tidak pandai, agar rakyat mudah dikendalikan dan dieksploitasi suaranya?” tanya R. Setiyawan.

Partai X juga mengajak untuk merenungkan kembali suprastruktur kenegaraan Indonesia dan menimbang apakah diperlukan perubahan kelembagaan dalam pengelolaan negara. Mereka berpendapat bahwa aturan yang jelas dan tegas diperlukan untuk memilah antara negara dan pemerintah, semuanya demi mendorong terwujudnya Indonesia sebagai: Satu Bangsa, Satu Kemakmuran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.